Hukum Karma
( NGUNDUH WOHING PAKARTI )
Hidup didunia ini sama juga dengan hidup bermasyarakat. Hidup bermasyarakat itu diatur oleh aturan - aturan yang sudah tertulis dan ditetapkan, maupun aturan - aturan yang tidak tertulis. Aturan yang tertulis dan ditetapkan itu contohnya seperti undang - undang yang tertulis. Begitu juga dengan agama merupakan aturan kehidupan bermasyarakat untuk menjadi lebih baik dan tentram.
Hidup didalam dunia ini banyak hukum yang kita kenal. Contohnya : hukum pidana, hukum perdata dan lainnya yang semuanya termasuk dalam hukum dipengadilan. Ada lagi hukum - hukum pernikahan, hukum adat, hukum tata negara dan lain sebagainya. Dengan kata lain, banyak hukum yang ada disekeliling manusia. Semua hukum tersebut ditetapkan bertujuan tidak lain untuk mengatur kehidupan manusia di dunia ini.
Dari semua hukum yang kita kenal itu, rata - rata seluruhnya masih bisa di " akali ". Maksud dari kata di " akali " tersebut adalah masih bisa dirubah oleh manusia yang bersangkutan. Contoh hukum pidana : Ketika seseorang dihukum 10 tahun penjara karena berbuat pidana, maka dengan duit ( sogokan ) maka seseorang bisa dihukum hanya menjadi 2 tahun saja. Demikian juga dengan hukum - hukum yang lainnya, semuanya bisa dinegosiasi dan dibicarakan sehingga lebih ringan dan lebih mudah.
Namun dari sekian banyaknya hukum yang ada itu, ada satu hukum yang tidak dapat ditawar - tawar lagi dan pasti berlaku bagi seluruh umat manusia didunia ini. Hukum itu disebut sebagai " Hukum Karma ". Hukum karma tidak bisa disogok, dimanipulasi, dinegosiasi oleh uang seperti hal-nya hukum - hukum lainnya. Hukum Karma adalah hak prerogatif Allah SWT, pada setiap manusia yang hidup di dunia ini.
Sebagai insan Persaudaraan Setia Hati Terate kita mengenal betul kalimat " Ngunduh Wohing Pakarti ". Kalimat tersebut memiliki arti yang luas, tetapi jika disempitkan maka arti dari kata - kata tersebut adalah " segala perbuatan tiap manusia didunia ini akan menuai hasilnya ". Dan tentunya tidak semua pembalasan itu akan dilakukan oleh Allah SWT, ketika manusia itu sudah wafat. Pembalasan Allah SWT, itu tidak akan menunggu manusia tersebut harus wafat terlebih dahulu kemudian baru dibalas. Didunia ini pun Allah SWT, akan membalasnya dengan balasan yang setimpal.
Contoh : jika kita sering merasa hiba pada orang yang tidak mampu dan sering memberi makanan pada mereka, suatu saat ketika kita tidak mampu, maka Allah SWT, akan membalasnya dan tiba - tiba kita diberi makanan oleh orang lain. Tetapi sebaliknya, jika kita suka menyakiti hati orang lain, maka Allah SWT, akan membalasnya langsung didunia dan tiba - tiba kita disakiti oleh orang lain.
Dari hukum karma itulah Allah SWT, ingin menunjukan pada umat manusia didunia ini bahwa Allah SWT, memiliki hukum yang seadil - adilnya yang tidak dapat disogok, dimanipulasi dan dinegosiasi dengan uang dan harta kekayaan yang ada didunia ini. Maka dari itu kita sebagai insan Persaudaraan Setia Hati Terate tentunya akan lebih berhati - hati dalam bertindak didunia ini dan khususnya dalam hidup bermasyarakat.
Itulah sedikit wawasan mengenai " Hukum Karma " yang dapat saya bagikan untuk Saudara dimanapun berada. Silahkan dapat Saudara bagikan kepada yang lainnya sekedar untuk berbagi dan menambah wawasan. Sekian ..... dan terimakasih .....
Salam Persaudaraan .....
Sebagai insan Persaudaraan Setia Hati Terate kita mengenal betul kalimat " Ngunduh Wohing Pakarti ". Kalimat tersebut memiliki arti yang luas, tetapi jika disempitkan maka arti dari kata - kata tersebut adalah " segala perbuatan tiap manusia didunia ini akan menuai hasilnya ". Dan tentunya tidak semua pembalasan itu akan dilakukan oleh Allah SWT, ketika manusia itu sudah wafat. Pembalasan Allah SWT, itu tidak akan menunggu manusia tersebut harus wafat terlebih dahulu kemudian baru dibalas. Didunia ini pun Allah SWT, akan membalasnya dengan balasan yang setimpal.
Contoh : jika kita sering merasa hiba pada orang yang tidak mampu dan sering memberi makanan pada mereka, suatu saat ketika kita tidak mampu, maka Allah SWT, akan membalasnya dan tiba - tiba kita diberi makanan oleh orang lain. Tetapi sebaliknya, jika kita suka menyakiti hati orang lain, maka Allah SWT, akan membalasnya langsung didunia dan tiba - tiba kita disakiti oleh orang lain.
Dari hukum karma itulah Allah SWT, ingin menunjukan pada umat manusia didunia ini bahwa Allah SWT, memiliki hukum yang seadil - adilnya yang tidak dapat disogok, dimanipulasi dan dinegosiasi dengan uang dan harta kekayaan yang ada didunia ini. Maka dari itu kita sebagai insan Persaudaraan Setia Hati Terate tentunya akan lebih berhati - hati dalam bertindak didunia ini dan khususnya dalam hidup bermasyarakat.
Itulah sedikit wawasan mengenai " Hukum Karma " yang dapat saya bagikan untuk Saudara dimanapun berada. Silahkan dapat Saudara bagikan kepada yang lainnya sekedar untuk berbagi dan menambah wawasan. Sekian ..... dan terimakasih .....
Salam Persaudaraan .....