Hukum Keseimbangan
Manusia secara kodrati memiliki suatu kemampuan sekaligus keinginan bergerak ke arah menjadi atau menuju proses pembentukan jatidiri. Melewati proses tersebut, secara kodrati pula manusia harus berhadapan dengan dua permasalahan besar yang satu sama lainnya saling kontradiktif. Pertama dia harus berhadapan dengan keliar nafsu yang uncul dari dirinya sendiri yang tidak boleh tidak butuh pemuasan selaras dan seimbang. Seperti keinginan untuk dicintai dan mencintai, keinginan untuk menelaah dan menyelesaikan semua persoalan, makan, minum, menikmati fasilitas hidup serba kecukupan, menjalin keluarga dan punya anak, dan lain sebagainya. Disisi lain, sementara dia musti memuaskan keliar nafsunya itu, manusia pun harus berhadapan dengan manusia lain yang sama - sama memiliki keinginan yang tidak jauh berbeda.
Sebagai konsekuensi dari keinginan atas pemenuhan kehendak dan keinginannya itu, manusia terjebak pada kenyataan kongkrit yang tidak dapat ter-elakkan, yaitu saling bersinggungan yang acap kali menimbulkan dampak tidak enak manakala dalam bersinggungan itu ada pihak - pihak yang merasa dirugikan. Dalam korelasi ini insan Persaudaraan Setia Hati Terate telah memiliki garis yang cukup tegas, yaitu berusaha menyelaraskan kehendak dan keinginannya dengan tidak meninggalkan hukum keseimbangan sebagai amanat dari esensi persaudaraan.
Keyakinan penghayatan akan nilai - nilai keseimbangan ini, sekaligus juga mencerminkan suatu keyakinan yang bulat akan keberadaan hukum timbal balik ( causa prima ) yang seyogyanya dapat dipraktikan bukan hanya dalam kedudukannya sebagai bagian dari umat oleh dan untuk umat ( hablumminannas ), akan tetapi juga berlaku dalam kedudukannya sebagai umat dan penciptanya ( hablumminallah ), dari keyakinan adanya hukum timbal balik itu. Persaudaraan Setia Hati Terate kemudian mengenal beberapa peribahasa atau sanepan atau juga pralampita, seperti :
- " Sapa sing nandur bakal ngunduh " ( barangsiapa yang berusaha menanamkan sesuatu, dialah yang akan memetik hasilnya ).
- " Sapa sing wani miwiti kudu bisa mungkasi " ( barangsiapa dapat memulai suatu pekerjaan, dia akan mendapat jalan keluar untuk menyelesaikannya ).
- " Nandur jagung tukul jagung, nandur pari tukul pari " ( barangsiapa berbuat sesuatu, dia akan mendapatkan balasan setimpal dengan perbuatannya) atau dalam bahasa yang lebih tinggi lagi " ngunduh wohing pakarti " ( menerima dampak dari perbuatannya ).
Begitu pula ketika insan Persaudaraan Setia Hati Terate memberikan penilaian terhadap baik dan buruk atas perilaku orang lain. Bila dengan terpaksa harus menilai orang lain maka dalam melakukan penilaian, kita tidak boleh terbelenggu oleh unsur subyektivitas, kendati pun penilaian itu sendiri sudah berada diambang batas subyektivitas. Artinya harus adil, arif dan bijaksana. Kita timbang berat baik dan jeleknya. Jika dalam perjalanan hidupnya ternyata ditemukan banyak baiknya ketimbang jeleknya, maka orang itu harus kita akui sebagai seseorang berkategori baik, begitu pula sebaliknya.
Sebagai contoh, ada seseorang berbuat jahat misalnya mencuri. Padahal di hari - hari biasanya orang tersebut sopan, baik, rajin beribadah dan suka menolong. Orang lain pasti akan segera menilai bahwa orang itu jahat. Tetapi sebagai insan Persaudaraan Setia Hati Terate, kita tidak boleh langsung mengambil keputusan final, bahwa orang itu jelek. Akan tetapi perlu kita timbang, perlu kita cermati dan kita cari akar persoalannya. Jika akar persoalan tersebut sudah ditemukan, baru kita melakukan penilaian dengan tetap berpedoman adil, arif dan bijaksana.
Dengan konsep ini dapat diambil satu pegangan, bahwa parameter penilaian yang dipakai insan Persaudaraan Setia Hati Terate adalah nilai - nilai keseimbangan. Yakni, suatu konsep penilaian yang akan dapat menjadikan diri kita arif untuk memecahkannya dengan satu keyakinan bahwa tidak selamanya orang akan berbuat baik dan tidak selamanya pula orang akan berbuat jahat, sebab secara kodrati esensi dari makhluk yang bernama manusia adalah suci. Acuan penilaiannya, lihat sisi kebaikannya maka kita akan menemukan bahwa seseorang itu baik. Sebaliknya jika kita lihat dari sisi jeleknya, semua kebaikan yang pernah dilakukan orang tersebut akan tampak jelek semua. Dari gambaran tersebut Persaudaraan Setia Hati Terate kurang sependapat dengan peribahasa yang mengatakan " panas setahun dihapus hujan sehari ".
Acuan penilaian dengan parameter keseimbangan itu, mengandung maksud agar :
Itulah sedikit wawasan mengenai " Hukum Keseimbangan " yang dapat saya bagikan untuk Saudara dimanapun berada. Silahkan dapat Saudara bagikan kepada yang lainnya sekedar untuk berbagi dan menambah wawasan. Sekian ..... dan terimakasih .....
Salam Persaudaraan .....
Sebagai contoh, ada seseorang berbuat jahat misalnya mencuri. Padahal di hari - hari biasanya orang tersebut sopan, baik, rajin beribadah dan suka menolong. Orang lain pasti akan segera menilai bahwa orang itu jahat. Tetapi sebagai insan Persaudaraan Setia Hati Terate, kita tidak boleh langsung mengambil keputusan final, bahwa orang itu jelek. Akan tetapi perlu kita timbang, perlu kita cermati dan kita cari akar persoalannya. Jika akar persoalan tersebut sudah ditemukan, baru kita melakukan penilaian dengan tetap berpedoman adil, arif dan bijaksana.
Dengan konsep ini dapat diambil satu pegangan, bahwa parameter penilaian yang dipakai insan Persaudaraan Setia Hati Terate adalah nilai - nilai keseimbangan. Yakni, suatu konsep penilaian yang akan dapat menjadikan diri kita arif untuk memecahkannya dengan satu keyakinan bahwa tidak selamanya orang akan berbuat baik dan tidak selamanya pula orang akan berbuat jahat, sebab secara kodrati esensi dari makhluk yang bernama manusia adalah suci. Acuan penilaiannya, lihat sisi kebaikannya maka kita akan menemukan bahwa seseorang itu baik. Sebaliknya jika kita lihat dari sisi jeleknya, semua kebaikan yang pernah dilakukan orang tersebut akan tampak jelek semua. Dari gambaran tersebut Persaudaraan Setia Hati Terate kurang sependapat dengan peribahasa yang mengatakan " panas setahun dihapus hujan sehari ".
Acuan penilaian dengan parameter keseimbangan itu, mengandung maksud agar :
- Warga Persaudaraan Setia Hati Terate menjadi seorang arif yang selalu siap memberi maaf pada sesamanya ( jembar atine ) dengan tidak meninggalkan pada hukum yang berlaku dimana insan Persaudaraan Setia Hati Terate itu berada.
- Agar insan Persaudaraan Setia Hati Terate tidak terjebak pada dilema kemunafikan, keirian dan kedengkian ( datan serik atine ).
- Agar insan Persaudaraan Setia Hati Terate tidak tergelincir pada dilema pilih kasih yang akhirnya terjerumus pada stratafikasi nilai - nilai kemanusiaan atau membeda - bedakan antara manusia yang satu dengan lainnya.
Itulah sedikit wawasan mengenai " Hukum Keseimbangan " yang dapat saya bagikan untuk Saudara dimanapun berada. Silahkan dapat Saudara bagikan kepada yang lainnya sekedar untuk berbagi dan menambah wawasan. Sekian ..... dan terimakasih .....
Salam Persaudaraan .....

Comments
Post a Comment
👤 Komentator :
☑ Silahkan berkomentar dengan bijak dan sopan.
☑ Tidak menautkan link hidup dalam komentar.
☑ Terimakasih atas kunjungan dan komentarnya.
☑ Salam Persaudaraan.